TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa gapura identitas kota yang sempat dicopot oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan kembali dipasang pada awal Januari 2026. Keputusan tersebut diambil setelah serangkaian pembahasan teknis antara Pemkot dan BRIN mengenai batas lahan, struktur bangunan, serta penyesuaian desain.
Gapura yang sebelumnya berdiri di kawasan perbatasan Kota Tangsel dan Jakarta Selatan itu dicopot pada November 2025 karena dinilai berdiri sebagian di atas lahan yang masuk ke dalam aset BRIN. Pencopotan tersebut sempat memicu diskusi publik, terutama terkait minimnya koordinasi antarlembaga sebelum tindakan dilakukan.
Kesepakatan Baru antara Pemkot dan BRIN
Wali Kota Tangsel menyampaikan bahwa kedua pihak kini telah mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. Dalam pertemuan terakhir, BRIN menyetujui pemasangan ulang gapura dengan sedikit pergeseran lokasi dan penyesuaian konstruksi agar tidak melanggar batas lahan. Baca selengkapnya di s8totox2.com.
“Kami sudah sepakat. Pemasangan ulang akan dimulai pada awal Januari 2026 setelah semua dokumen teknis dan administrasi selesai,” ujar perwakilan Pemkot.
Ia menambahkan bahwa desain gapura tetap mempertahankan identitas Tangsel, namun struktur pondasi diperbaiki agar lebih aman dan sesuai standar bangunan di area perlintasan besar.
Alasan Gapura Dicopot
BRIN sebelumnya menjelaskan bahwa gapura tersebut berdiri sebagian di atas lahan yang digunakan untuk pengembangan fasilitas riset. Agar tidak mengganggu rencana pemanfaatan lahan, BRIN kemudian melakukan pencopotan sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pemda.
“Kami hanya menjalankan aturan aset negara. Setelah koordinasi berjalan baik, pemasangan kembali bisa dilakukan,” kata perwakilan BRIN.
Respon Warga Tangsel
Pencopotan gapura pada November lalu sempat viral di media sosial. Banyak warga menyayangkan langkah tersebut karena gapura dianggap sebagai ikon perbatasan yang sudah dikenal publik.
Dengan adanya keputusan untuk memasang kembali, warga menyambut positif kabar tersebut.
“Bagus kalau akhirnya dipasang lagi. Itu kan simbol Kota Tangsel. Rasanya aneh kalau hilang,” ujar Dimas, warga Serpong.
Tahapan Pengerjaan
Pemkot menyebutkan bahwa proses pemasangan ulang akan dilakukan dalam beberapa tahap:
- Finalisasi revisi desain dan penguatan struktur
- Pematangan lahan dan pemasangan pondasi baru
- Pemasangan konstruksi utama gapura
- Pengecatan, pencahayaan, dan finishing identitas kota
Pemasangan ditargetkan selesai dalam tiga hingga empat minggu, sehingga gapura dapat berdiri kembali sebelum akhir Januari 2026.
Simbol Identitas Kota
Gapura ini selama bertahun-tahun menjadi penanda perbatasan yang kerap muncul dalam foto warga maupun konten media sosial. Selain sebagai elemen estetika kota, keberadaan gapura juga menjadi pintu masuk simbolis bagi pengunjung yang baru memasuki wilayah Tangsel.
Pemerintah berharap desain baru tidak hanya memperkuat identitas visual kota, tetapi juga lebih aman, tertata, dan sesuai regulasi aset negara.